Puan: Biar Polisi Rampungkan Penyidikan Kebakaran Kejagung

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Jum'at, 18 September 2020 19:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Puan menyampaikan hal itu setelah kepolisian menemukan dugaan adanya pidana dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9).

Baca:Herman MintaKejagung Polri Bentuk Tim Khusus

Baca juga :