Puan : DPR tetapkan 9 RUU Selama Masa Sidang III

DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang-Undang. Lalu, menetapkan 7 RUU menjadi inisiatif DPR.
Jum'at, 18 Februari 2022 13:44 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan capaian DPR selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022. DPR RI telah menetapkan 9 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang-Undang. Lalu, menetapkan 7 RUU menjadi inisiatif DPR.

Baca :Puan Tegaskan Pemindahan IKN Merupakan Langkah Pembaruan

Penuntasan sejumlah RUU ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional. DPR RI bersama dengan Pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas Tahun 2022 yang sedang dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I, ujar Puan saat pidato penutupan masa sidang dalam rapat paripurna, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (18/2).

Puan berharap, penetapan UU Ibu Kota Negara (IKN) ini bisa membawa perubahan besar bagi Indonesia di masa yang akan datang. Di masa yang akan datang, kata dia, IKN akan menjadi wajah kemajuan Indonesia yang tampil modern dan berwawasan lingkungan.

Baca juga :