Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Menurut Puan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.
Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum, kata Puan, Jumat (13/6/2025).
Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi, ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan menyatakan tidak segan memangkas anggaran TNI dan Polri demi merealisasikan kebijakan tersebut.