Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk perhatian serius Presiden dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
“Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” kata Stevano, Kamis (12/6).
Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyambut baik langkah Presiden, terlebih kebijakan tersebut diambil di tengah upaya efisiensi anggaran secara nasional. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menempatkan hukum sebagai pilar utama negara.
“Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum,” ujarnya.
“Ini merupakan momen bersejarah karena menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun,” sambungnya.
Stevano, yang mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, menegaskan bahwa kenaikan gaji ini penting untuk menjaga profesionalitas dan independensi institusi kehakiman. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai angin segar bagi sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita,” ungkapnya.
Ia berharap, kenaikan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan integritas dan rasa keadilan dalam putusan para hakim.
“Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita,” tegasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” pungkasnya.