Puan: Kapal Vietnam Diduga Mencuri Ikan di Laut Natuna, Pelanggaran Kedaulatan

Puan: Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Senin, 05 Mei 2025 12:03 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin aktivitas penangkapan ikan ilegal atauillegal fishingkembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Ia menyatakan kegiatan eksploitasi sumber daya laut dari pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara.

Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga, kata Puan, Rabu (30/4/2025).

Kapal penangkap ikan asal Vietnam tertangkap basah mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla), sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada Senin, (14/4/2025).

Kapal-kapal asing itu terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat Harimau yang merusak ekosistem laut.

Baca juga :