Puan Maharani Hormati Proses Hukum Anggota DPRD TTU PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Kasus dr Icha

"Ya kita hormati hukum yang sudah dilakukan. Nanti di internal tanya ke DPP," ujar Puan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 20:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan partainya menghormati proses hukum terhadap anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari PDI Perjuangan, Veronika Lake, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha.

Ya kita hormati hukum yang sudah dilakukan. Nanti di internal tanya ke DPP, ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dilansir darinasional.kompas.com.

Puan menegaskan, proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian harus dihormati. Sementara terkait kemungkinan sanksi terhadap Veronika Lake di internal partai, Puan meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada pimpinan DPP PDI Perjuangan lainnya.

Diketahui, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter Icha.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dokter Icha hingga korban kemudian meninggal dunia.

Baca juga :