Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan partainya menghormati proses hukum terhadap anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari PDI Perjuangan, Veronika Lake, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha.
"Ya kita hormati hukum yang sudah dilakukan. Nanti di internal tanya ke DPP," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dilansir dari nasional.kompas.com.
Puan menegaskan, proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian harus dihormati. Sementara terkait kemungkinan sanksi terhadap Veronika Lake di internal partai, Puan meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada pimpinan DPP PDI Perjuangan lainnya.
Diketahui, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap dokter Icha.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis dokter Icha hingga korban kemudian meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari insiden yang dialami dokter Icha saat bertugas di instalasi gawat darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
Saat itu, dokter Icha tengah menangani seorang pasien anak. Dalam proses penanganan pasien tersebut, ia diduga mendapat intimidasi dan tekanan verbal dari sejumlah anggota DPRD TTU yang datang ke rumah sakit.
Keluarga dokter Icha kemudian menyebut peristiwa tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Setelah peristiwa tersebut, dokter Icha mengalami gangguan kesehatan dan kemudian meninggal dunia pada 26 Juni 2026.
Puan pun menegaskan sikap PDI Perjuangan untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dalam perkara tersebut.

















































































