Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan meminta pemerintah mempercepat pengusulan nama calon Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Meski begitu, Ia menegaskan bahwa penunjukan duta besar merupakan hak prerogatif Presiden.
Terkait itu kan prerogatif presiden, itu urusan eksekutif, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Puan menjelaskan bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk mendesak pemerintah terkait penunjukan duta besar. DPR hanya akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah menerima usulan dari pemerintah.
Kalau DPR kan hanya menunggu dari pemerintah saja. Jadi nggak bisa kemudian DPR mendesak, tapi mungkin bisa meminta dipercepat, ucapnya.
Tapi kalau kita desak-desak itu prerogatif dari eksekutif atau presiden, sambungnya.