Puan Maharani: PDI Perjuangan Belum Hasilkan Keputusan Resmi Soal Pemisahan Pemilu

Diskusi tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menghasilkan keputusan resmi dari partai.
Rabu, 16 Juli 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi kabar terkait pertemuan internal partainya yang disebut-sebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

Ia menegaskan diskusi tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menghasilkan keputusan resmi dari partai.

Ya, semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu. Tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan, kata Puan, Selasa (15/7/2025).

Puan menjelaskan bahwa yang menjadi pokok bahasan dalam diskusi internal tersebut adalah Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dianggap tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait ketentuan bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun sekali.

Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan pasti selalu ada pertemuan internal. Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan undang-undang dasar, ujarnya.

Baca juga :