Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna 

Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Selasa, 24 Mei 2022 13:04 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3), Selasa (24/5).

Untuk agenda pertama Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5), DPR akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

Baca:PuanCeritakan Lolosnya Soekarno dari Upaya Pembunuhan

Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, kata Puan.

Baca juga :