Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 20252026 yang salah satu agendanya pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang.
Menurut Puan, UU KUHAP yang baru akan berlaku mulai awal tahun 2026. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).
Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Menteri Hukum RI dan Menteri Sekretaris Negara RI atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut, ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025
Setelah Rapat Paripurna, Puan menjelaskan kapan UU KUHAP mulai berlaku.
Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026, ungkap Puan.