Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak sembarang orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Meski demikian, ia menekankan bahwa gedung parlemen tetap terbuka bagi siapa pun yang memiliki kepentingan positif untuk menyampaikan aspirasi.
Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain, kata Puan dalam acara Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang harus dilindungi dengan tata aturan yang jelas. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan DPR bukan berarti setiap orang bisa masuk seenaknya tanpa prosedur yang berlaku.
Membuka itu bukan buka gerbangnya, buka begitu saja, kemudian semua orang itu boleh masuk tanpa kulo nuwun, tanpa permisi, tanpa Assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu, ujarnya.
Puan kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah seseorang yang harus dihormati sebelum dimasuki. Ia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap kunjungan ke DPR harus melalui izin resmi.