Ikuti Kami

Puan Maharani Tegaskan Tidak Sembarang Orang Dapat Masuk ke Gedung DPR RI

Puan: Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya.

Puan Maharani Tegaskan Tidak Sembarang Orang Dapat Masuk ke Gedung DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak sembarang orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Meski demikian, ia menekankan bahwa gedung parlemen tetap terbuka bagi siapa pun yang memiliki kepentingan positif untuk menyampaikan aspirasi.

“Memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya. Harus mendaftar, harus menyatakan kepentingannya untuk datang, menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain,” kata Puan dalam acara Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang harus dilindungi dengan tata aturan yang jelas. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan DPR bukan berarti setiap orang bisa masuk seenaknya tanpa prosedur yang berlaku.

“Membuka itu bukan buka gerbangnya, buka begitu saja, kemudian semua orang itu boleh masuk tanpa kulo nuwun, tanpa permisi, tanpa Assalamu'alaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujarnya.

Puan kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah seseorang yang harus dihormati sebelum dimasuki. Ia menilai penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap kunjungan ke DPR harus melalui izin resmi.

“Enggak bisa cuman, pokoknya saya mau masuk, enggak harus boleh, harus boleh. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita. Tok tok tok tok tok. Assalamualaikum,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setiap orang tentu tidak nyaman apabila rumahnya didatangi sembarang tamu tanpa permisi. 

“Kalau enggak boleh masuk ya sudah. Kalau boleh masuk monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. Ibu ada? Ibu lagi ke pasar. Jam berapa pulang? Siang. Ya sudah nanti kembali lagi ya Pak. 'Pokoknya saya harus nunggu di sini' kan kalian juga enggak senang kan kalau begitu,” imbuhnya.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPR tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di gedung wakil rakyat harus disertai dengan maksud dan tujuan yang jelas.

“Jadi ini terbuka tapi ada aturannya dalam menyampaikan aspirasi, dalam menyampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” pungkasnya.

Quote