Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per suara. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas usulan di tingkat partai dan belum dibahas secara resmi di DPR.
Itu kan baru usulan jadi perlu dikaji kembali, kata Puan, dikutip pada Kamis (29/5/2025).
Menurut Puan, usulan kenaikan dana parpol dilatarbelakangi semangat untuk mengurangi potensi praktik korupsi yang kerap dikaitkan dengan kebutuhan operasional parpol yang tinggi.
Yang pertama semangatnya itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin terjadi, jangan sampai terjadi di parpol jadi biaya yang besar, ucapnya.
Meski memahami alasan di balik usulan tersebut, Puan menekankan pentingnya kajian mendalam untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani keuangan negara.