Ikuti Kami

Puan Maharani: Wacana Kenaikan Dana Bantuan Parpol Masih Sebatas Usulan

“Itu kan baru usulan jadi perlu dikaji kembali,” kata Puan.

Puan Maharani: Wacana Kenaikan Dana Bantuan Parpol Masih Sebatas Usulan
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi wacana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per suara. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut masih sebatas usulan di tingkat partai dan belum dibahas secara resmi di DPR.

“Itu kan baru usulan jadi perlu dikaji kembali,” kata Puan, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Menurut Puan, usulan kenaikan dana parpol dilatarbelakangi semangat untuk mengurangi potensi praktik korupsi yang kerap dikaitkan dengan kebutuhan operasional parpol yang tinggi.

“Yang pertama semangatnya itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin terjadi, jangan sampai terjadi di parpol jadi biaya yang besar,” ucapnya.

Meski memahami alasan di balik usulan tersebut, Puan menekankan pentingnya kajian mendalam untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani keuangan negara.

“Itu perlu dikaji kembali dan apakah kemudian anggaran yang ada di APBN memang bisa cukup untuk membiayai hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, wacana kenaikan dana parpol mencuat setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendorong peningkatan dana bantuan dari pemerintah. Menurutnya, angka Rp 10.000 per suara dinilai ideal untuk mendukung berbagai kebutuhan parpol, termasuk kaderisasi, pendidikan politik, pembiayaan saksi, dan sosialisasi menjelang pemilu.

Partai-partai lain seperti PKB dan Golkar juga menyatakan dukungan atas usulan tersebut. Mereka menilai, peningkatan dana bantuan parpol bisa menjadi langkah konkret dalam mencegah politik uang yang kerap terjadi saat pemilu.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa usulan tersebut menjadi masukan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Quote