Jakarta, Gesuri.id-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.
Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19, ujar Puan dalam pidatonya itu.
Baca:Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis
Dari fungsi legislasi, sepanjang masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah merampungkan pembahasan satu RUU dan menerima empat surat presiden untuk memulai pembahasan empat RUU.
Satu RUU yang telah rampung dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.