Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menyosialisasikan aturan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara rinci dan masif sehingga dapat dipatuhi semua pihak dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.
Saya meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut secara rinci dan tentu saja bisa dipahami semua pihak, tidak hanya petugasnya tapi juga masyarakat, kata Puan di Jakarta, Jumat (18/9).
Baca:Puan:Protokol Kesehatandi Rumah Sekolah Satu Mata Rantai
Dia memahami adanya pendapat yang meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda karena kekhawatiran munculnya klaster pilkada pada masa pandemi COVID-19.