Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membuktikan bahwa PeduliLindungi tidak melanggar privasi, setelah pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait aplikasi tersebut.
Tuduhan Kemenlu AS itu mengenai dugaan pelanggaran privasi dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.
Baca:Sudjalil Bagikan Ratusan Takjl di Desa Jeruk Gamping
Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret melalui metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan masyarakat, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.