Puan Sebut Pembahasan RUU PPRT Hingga Saat Ini Masih Dibahas di Baleg

Sampai saat ini (pembahasan RUU PPRT) masih diminta di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu.
Kamis, 08 Mei 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pelindungan pekerja rumah tangga (PPRT) hingga saat ini masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

Sampai saat ini (pembahasan RUU PPRT) masih diminta di baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu, apakah ini akan kita bahas di komisi atau di baleg, kata Puan, pada Rabu (7/5/2025).

Saat ini, kata dia, DPR sedang meminta berbagai masukan dari beberapa pihak termasuk masyarakat terkait RUU ini, agar unsur meaningful participation dapat terpenuhi.

Dan kita tidak hanya minta dari pelakunya saja, tapi kita juga minta dari penerimanya. Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak, ujarnya.

Nah ketiga-tiganya itu harus kita minta masukannya. Itu perlu waktu untuk diminta pendapatnya. Ya ini sudah mulai secara bertahap kita minta masukan, sambungnya.

Baca juga :