Jakarta, Gesuri.id - Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Kesepakatan seluruh fraksi menghapus tunjangan perumahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui siaran pers, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil usai Puan memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR, ujar Puan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.