Jakarta, Gesuri.id - Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.
Kesepakatan seluruh fraksi menghapus tunjangan perumahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui siaran pers, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil usai Puan memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam rapat itu, kata Puan, DPR juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Ia pun memastikan, DPR bakal berupaya mereformasi kelembagaan, agar sesuai dengan harapan masyarakat luas.
"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," imbuh perempuan yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
"Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," kata Puan.
Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemicu munculnya aksi unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir.
Di berbagai daerah, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan tersebut.