Puan Serap Masukan Soal Implementasi UU TPKS

Puan memandang perlu pengawalan terhadap UU tersebut mengenai bagaimana mencegah dan memitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat.
Sabtu, 23 April 2022 07:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerap masukan soal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen. Mereka sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua, kata Puan di Jakarta, Jumat (22/4).

Puluhan kelompok perempuan yang ikut kegiatan ramah tamah terdiri atas jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI​​ Krisdayanti​​​​​, anggota DPD RI Sylviana Murni, serta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Baca:Kepemimpinan Perempuan Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif

Baca juga :