Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah saatnya produk hukum Indonesia mengganti produk-produk hukum warisan zaman kolonial.
Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia, kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Puan menjelaskan bahwa Indonesia juga adalah negara hukum.
Baca:Tujuan Bernegara,PuanTekankan Arah Politik Pembangunan