Ikuti Kami

Puan: Sudah Saatnya Produk Hukum Warisan Kolonial Diganti

Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka.

Puan: Sudah Saatnya Produk Hukum Warisan Kolonial Diganti
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah saatnya produk hukum Indonesia mengganti produk-produk hukum warisan zaman kolonial.

"Digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Puan menjelaskan bahwa Indonesia juga adalah negara hukum.

Baca: Tujuan Bernegara, Puan Tekankan Arah Politik Pembangunan

Semangat "Indonesia Maju" yang menjadi tema dalam peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia, Puan memandang perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Produk hukum yang dihasilkan, kata dia, harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa bangsa ini menjadi Indonesia Maju.

Puan juga menyebutkan kebutuhan terkait dengan hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman.

"Produk hukum harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan yuridis," ucap Puan Maharani.

Produk hukum, lanjut dia, juga harus berlandaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

Baca: Puan Dorong Pemerintah Tingkatkan Penanganan COVID-19

Selain sisi hukum, kata Puan, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju, bangsa ini harus memiliki kekuatan politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan dalam mempercepat pembangunan manusia Indonesia," ujarnya.

Menurut Puan, politik pembangunan itu perlu diarahkan dalam memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, penataan pembangunan infrastruktur, serta reformasi birokrasi.

Quote