Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keberadaan perempuan dalam lembaga legislatif merupakan hak yang diatur dalam konstitusi.
Pada periode 2014-2019, total anggota DPR perempuan hanya 17 persen. Namun pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI meningkat menjadi sekitar 21 persen.
Baca:Puan: Perempuan Butuh Berpolitik Karena Politik Butuh Perempuan
Oleh karena itu, di Pemilu 2024 keterwakilan perempuan di parlemen harus meningkat.