Puan Tegaskan Keberadaan Perempuan di Legislatif Diatur Dalam Konstitusi

Oleh karena itu, di Pemilu 2024 keterwakilan perempuan di parlemen harus meningkat.
Sabtu, 27 Mei 2023 10:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keberadaan perempuan dalam lembaga legislatif merupakan hak yang diatur dalam konstitusi.

Pada periode 2014-2019, total anggota DPR perempuan hanya 17 persen. Namun pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI meningkat menjadi sekitar 21 persen.

Baca:Puan: Perempuan Butuh Berpolitik Karena Politik Butuh Perempuan

Oleh karena itu, di Pemilu 2024 keterwakilan perempuan di parlemen harus meningkat.

Baca juga :