Puan Tegaskan RUU DOB Jamin Hak Rakyat Papua

Menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Sabtu, 02 Juli 2022 13:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran provinsi di Papua merupakan dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia, kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui tiga RUU pemekaran wilayah di Papua untuk disahkan menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca:Banteng Jateng Beri Bantuan Kursi Roda ke Warga Disabilitas

Baca juga :