Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyikapi secara serius persoalan yang tengah melanda Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Ia menilai masalah tersebut tidak hanya berdampak pada internal kampus, tetapi juga merugikan mahasiswa serta mencederai kelembagaan.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Pernyataan tersebut disampaikan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI Madura itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Forum Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).
“Saya sangat miris mendengar laporan tersebut. Ketika bertemu dengan sivitas akademika UINSA sore ini, saya ingin mendalami dan mengetahui kebenaran mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi,” ujar Hj. Ansari.
Hj. Ansari menumpahkan perhatian khusus terhadap dinamika di UINSA mengingat tingginya populasi mahasiswa asal Madura yang menempuh studi di perguruan tinggi tersebut. Ia mengkhawatirkan konflik internal yang memuncak hingga aksi penyegelan fasilitas kampus dapat melumpuhkan aktivitas akademik.
“Ketika tadi disampaikan bahwa situasi sampai memicu penyegelan kampus, akhirnya yang menjadi korban utama adalah mahasiswa dan lembaga itu sendiri,” tegas alumni STAIN Pamekasan (kini UIN Madura) tersebut.
Ia menambahkan bahwa lulusan UINSA telah banyak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sehingga integritas dan kelancaran proses belajar-mengajar di kampus tersebut harus tetap dijaga.
Lebih lanjut, Hj. Ansari menilai permasalahan di UINSA harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara nasional.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Mungkin saat ini baru UINSA yang membawa permasalahan ini ke DPR. Namun, hikmah penanganannya nanti akan berdampak positif bagi PTKIN di seluruh Indonesia. Jadi, ini benar-benar harus disikapi secara serius,” jelasnya.
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas, Hj. Ansari mendorong pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk segera memanggil jajaran pemangku kebijakan Kemenag.
“Kita harus memanggil Menteri Agama beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk duduk bersama dan melakukan evaluasi menyeluruh,” pungkas Hj. Ansari.

















































































