Medan, Gesuri.id - Berulangnya kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu sorotan tajam. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara mendesak pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan program nasional tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan bahwa keselamatan serta keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Niat mulia meningkatkan gizi generasi muda justru bertolak belakang jika makanan yang dibagikan malah membahayakan kesehatan siswa.
“Jangan sampai program yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa justru membuat mereka sakit dan terganggu konsentrasi belajarnya,” tegas Mangapul, Minggu (20/9/2026).
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Menurut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut, rentetan kasus keracunan ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah jatuh korban, melainkan harus menyentuh seluruh rantai pasok.
"Pengawasan harus diperketat sejak awal—mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah—bukan baru bergerak setelah ada korban," ujarnya.
Sorotan publik menguat usai kasus keracunan melanda Kabupaten Karo pada Agustus 2026. Ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan seusai mengonsumsi menu MBG. Data Pemerintah Provinsi Sumut mencatat, salah satu siswa bahkan sempat mengalami penurunan kesadaran dan harus menjalani perawatan intensif.
Sebelumnya, pada April 2026, delapan siswa SD Swasta As-Syifa di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, juga harus dilarikan ke puskesmas akibat dugaan keracunan MBG.
Jauh sebelum itu, pada Oktober 2025, sebanyak 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, mengalami nasib serupa. Hasil pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengonfirmasi adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus yang melebihi ambang batas aman.
Merujuk data Ombudsman RI Perwakilan Sumut, sepanjang tahun 2026 saja telah terjadi empat insiden keracunan MBG di Sumut dengan total 700 korban (699 siswa dan 1 guru). Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencatatkan satu kejadian dengan 107 korban.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Melihat tren peningkatan kasus tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta BGN memperketat pengawasan di seluruh SPPG dan melayangkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur keamanan pangan.
Selain itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BGN didorong untuk membuka hasil evaluasi pelaksanaan MBG secara transparan kepada publik.
“Keterbukaan sangat penting agar setiap kejadian menjadi bahan perbaikan mutlak. Kita ingin anak-anak mendapat asupan nutrisi yang sehat, bukan makanan yang membuat mereka terbaring sakit. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” pungkas Mangapul.

















































































