Pungli Guru Honorer, Ima: Disdik Harus Bersih-bersih

Ima: Disdik harus bersih-bersih ya dan oknumnya harus dipecat.
Rabu, 24 Agustus 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus mulai membersihkan birokrasinya dari para oknumm bahkan harus dipecat jika memang terbukti berpraktik pungli.

Disdik harus bersih-bersih ya dan oknumnya harus dipecat, tegasnya, Selasa (23/8) merespon pungli untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).

BacaPuan ke Nasdem Tepis Isu Gesekan Megawati Surya Paloh

Pemecatan, kata Ima, harus dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada yang bersangkutan. Jika memang berpraktik pungli, oknum itu pun telah menyalahi aturan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dia (oknum) sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya, tutur Ima.

Di sisi lain, Ima turut menyoroti pihak yang menyuap oknum tersebut. Menurutnya, penyuap juga sama bersalahnya dengan oknum yang berpraktik pungli.

Baca juga :