Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tahun 2020.
Jalur zonasi dinilai belum layak diterapkan secara maksimal, sebab, mutu sekolah belum merata.
Baca:Esti Puji Pelaksanaan SistemZonasiPPDB 2019, Tapi
Kendati demikian, mulai tahun 2020, sistem zonasi penerimaan murid baru masih tetap berlaku. Namun terjadi perubahan fleksibilitas proporsi.