Putra Nababan: RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat

Putra: Terutama mereka yang muncul di ruang publik dengan kreativitas dan kreasi mereka melalui digital itu justru bisa terlindungi.
Sabtu, 22 Agustus 2026 12:00 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Badan Legislasi DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran tidak membatasi ruang kreativitas para kreator digital. Sebaliknya, regulasi tersebut menurutnya, perlu memberikan perlindungan sekaligus menciptakan keadilan bagi kreator dalam berkarya di ruang digital.

Kita berharap, terutama mereka yang muncul di ruang publik dengan kreativitas dan kreasi mereka melalui digital itu justru bisa terlindungi melalui undang-undang penyiaran yang baru ini, ujar Putra dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai, keberadaan kreator digital, baik yang berkarya secara individu maupun melalui perusahaan, perlu mendapat ruang yang adil untuk berkembang. Maka dari itu, RUU Penyiaran diharapkan dapat menciptakan level playing field bagi para pelaku ekosistem digital.

Kita berharap ada level playing field, ada keadilan di dalam mereka berusaha dan di dalam mereka berkarya. Kita juga berharap ini akan lebih banyak lagi teman-teman yang mengisi konten, katanya.

Baca juga :