Ikuti Kami

Utut Adianto: RUU Penyiaran Perlu Dipercepat Guna Lindungi Kepentingan Berbagai Pihak

RUU ini harus mempertimbangkan kepentingan lembaga penyiaran, televisi, pemasukan industri, sekaligus kepentingan negara.

Utut Adianto: RUU Penyiaran Perlu Dipercepat Guna Lindungi Kepentingan Berbagai Pihak
Ketua Komisi I Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi I DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran baru untuk menjawab tantangan era digital. Ketua Komisi I Utut Adianto menegaskan pentingnya regulasi ini segera diselesaikan guna melindungi kepentingan berbagai pihak.

“RUU ini harus mempertimbangkan kepentingan lembaga penyiaran, televisi, pemasukan industri, sekaligus kepentingan negara,” ujar Utut dalam keterangannya, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin (2/6/2025).

Pembahasan RUU tersebut mencakup perlindungan karakter bangsa di tengah arus informasi digital yang semakin deras, pengaturan mekanisme pendanaan serta bentuk dukungan negara terhadap industri penyiaran, serta strategi penanganan hoaks yang dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dave Laksono ditunjuk sebagai ketua panitia kerja dan diberi mandat untuk mempercepat proses pembahasan RUU tersebut. RUU Penyiaran diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi dunia penyiaran nasional dalam menghadapi era disrupsi informasi.

Quote