Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 Juta pekerja sektor Informal di Jawa Barat.
Program ini meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Rafael mensyukuri walau masih banyak Pekerja Informal Ketenagakerjaan di Jawa Barat belum ter-cover atau belum punya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Perlindungan ini payung hukumnya sangat jelas dengan diterbitkannya Perda No 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja. Sudah sangat jelas bahwa pemerintah daerah memiliki mandat untuk melindungi para pekerja ini melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).