Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengambil langkah cepat terkait darurat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate (BOR).
Hal ini Mengingat sejumlah daerah telah melebihi batas minimum 60 persen yang ditentukan WHO.
Baca:Kasus Covid Tinggi, Pikirkan Lagi Pembelajaran Tatap Muka
Menyiapkan tempat darurat. Entah GOR, rumah susun yang belum dioptimalkan, kata Rahmad di Jakarta, Senin (14/6).