Rahmad: Tak Ada Istilah "Lockdown" Dalam Hadapi Pandemi

Rahmad memandang apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua ini adalah sebuah peringatan dini kepada masyarakat Papua. 
Kamis, 22 Juli 2021 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan tak ada istilah lockdown dalam penanganan pandemi di Tanah Air.

Yang pemerintah terapkan tegas Rahmad adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mempunyai payung hukum.

Kalo soal istilah lockdown kan kita enggak ada payung hukumnya, kalo payung hukum kita PPKM sampai saat ini. Pas nanti ada perubahan ya, sampai saat ini payung hukumnya adalah PPKM yang menggunakan skala, kata Rahmad di Jakarta, Rabu (21/7).

Baca:Puan: Jangan Kendur!PPKM Darurat5 Hari ke Depan, Krusial

Baca juga :