Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma pembangunan rumah susun (rusun).
Ke depan, rusun tidak lagi sebatas bangunan fisik tempat tinggal, melainkan dirancang sebagai kawasan hunian terpadu yang terintegrasi dengan layanan publik dan aktivitas warga.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan jawaban Pemprov DKI atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8).
Rano, yang hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar penghuni harus menjadi prioritas utama ketimbang hitung-hitungan bisnis.