Rapidin Dukung Masyarakat Singkuang 1 Dapatkan Hak Plasma

Rapidin akan mendorong kekuatan Partai untuk berdiri didepan masyarakat melakukan Advokasi yang diperlukan,
Selasa, 25 April 2023 19:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon tegaskan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT RPR.

DPD PDI Perjuagan Sumut akan senantiasa berada bersama masyarakat, lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan masyarakat apalagi memang tuntutan hak Flasma sudah diamanahkan oleh peraturan kata Rapidin dalam keterangan Persnya pada Selasa (18/4).

Rapidin Simbolon mengaku bahwa disela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kabupten Madina dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan dijalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah.

Baca:Banteng Sumut Bagikan 30 Ton Paket Ramadan ke Masyarakat

Baca juga :