Ikuti Kami

Rapidin Dukung Masyarakat Singkuang 1 Dapatkan Hak Plasma

Rapidin akan mendorong kekuatan Partai untuk berdiri didepan masyarakat melakukan Advokasi yang diperlukan,

Rapidin Dukung Masyarakat Singkuang 1 Dapatkan Hak Plasma
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon.

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara  Rapidin Simbolon tegaskan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT RPR.

“DPD PDI Perjuagan Sumut akan senantiasa berada bersama masyarakat, lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan masyarakat apalagi memang tuntutan hak Flasma sudah diamanahkan oleh peraturan” kata Rapidin dalam keterangan Persnya pada Selasa (18/4).

Rapidin Simbolon mengaku bahwa disela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kabupten Madina dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan dijalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah.

Baca: Banteng Sumut Bagikan 30 Ton Paket Ramadan ke Masyarakat

“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Flasma harus di berikan oleh Perusahaan perkebunan Sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan” Terang Rapidin.

Untuk itu kata Rapidin, dirinya akan mendorong kekuatan Partai untuk berdiri didepan masyarakat melakukan Advokasi yang diperlukan,

“Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC Madina dan langsung memberikan intruksi untuk melaksanakan pendampingan agar tututan masyarakat bisa di penuhi” Ungkap Mantan Bupati Samosir tersebut.

Baca: Rokhmin Optimistis PDI Perjuangan Menang di Tanah Papua

Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut juga akan mengintruksikan Fraksi DPRD Sumut untuk melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang di perlukan,

“Tentu kita akan mendorong Fraksi kita di DPRD Sumut untuk melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I, Pungkas Rapidin Simbolon.

Seperti diketahui Masyarakat Desa Singkuang I melakukan aksi ratusan warga Singkuang 1 untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023, dan saat ini masyarakat memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai Lebaran nanti.

Quote