Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon, kembali melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Lumban Dolok, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Rapidin menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Empat Pilar MPR RIyakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ikasebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi kunjungan perdana Raapdin Simbolon ke Kecamatan Ronggurnihuta sejak dilantik sebagai Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, yang mencakup wilayah tersebut.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!