Rapidin Simbolon Kecewa BPJS Tak Hadir dalam Menjamin Layanan Kesehatan Korban Kekerasan

Pramono: Saya tadi melihat, mendengarkan keluhan dari korban-korban tindak pidana dan kekerasan ini, seakan-akan tidak ada tempat bernaung.
Rabu, 09 April 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon menyampaikan kekecewaan kepada BPJS Kesehatan yang tidak hadir dalam menjamin layanan kesehatan bagi korban tindak pidana kekerasan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Dirjen Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, dikutip Sabtu (5/4/2025).

Saya tadi melihat, mendengarkan keluhan dari korban-korban tindak pidana dan kekerasan ini, seakan-akan tidak ada tempat bernaung, kata Rapidin Simbolon.

Kehadiran BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan pelayanan dan memberikan solusi, bukan memberikan masalah bagi rakyat, tegas Rapidin Simbolon.

Sementara itu, BPJS Kesehatan menyampaikan perlu dasar hukum yang jelas apabila badan tersebut diminta memberikan jaminan kesehatan kepada korban tindak pidana, seperti tindak penganiayaan, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya.

Baca juga :