Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memutuskan sepihak tanpa ada dasar yang jelas, memberikan 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumut.
Padahal, pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama sama berada diwilayah Negara Republik Indonesia.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Toh Negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik. Ini saya curiga jangan-jangan ada tambang NIKEL di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara illegal ke China, sebagai warga Sumut, Saya menyatakan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika 4 pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut tegas Rapidin.