Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon prihatin yang mendalam atas konflik agraria yang menimpa Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara (KTPHS).
Ia menilai penggusuran yang terjadi bukan sekadar persoalan tanah, melainkan persoalan kemanusiaan.
Baca:GanjarPranowo Dinilai Punya Keberanian
Menurut Rapidin, konflik agraria kerap menempatkan rakyat sebagai pihak lemah, sementara korporasi berdiri dengan kekuatan modal dan legitimasi negara. Kondisi tersebut dinilainya mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil.
Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu terusik melihat rakyat kehilangan tempat bernaung akibat tekanan alat berat. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan tempat sederhana mereka bertahan hidup, ujar Rapidin.