Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon prihatin yang mendalam atas konflik agraria yang menimpa Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara (KTPHS).
Ia menilai penggusuran yang terjadi bukan sekadar persoalan tanah, melainkan persoalan kemanusiaan.
Baca: Ganjar Pranowo Dinilai Punya Keberanian
Menurut Rapidin, konflik agraria kerap menempatkan rakyat sebagai pihak lemah, sementara korporasi berdiri dengan kekuatan modal dan legitimasi negara. Kondisi tersebut dinilainya mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil.
“Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu terusik melihat rakyat kehilangan tempat bernaung akibat tekanan alat berat. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan tempat sederhana mereka bertahan hidup,” ujar Rapidin.
Rapidin menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyelesaian konflik agraria melalui kekerasan, terlebih yang melibatkan aparat negara. Ia menekankan bahwa konflik harus diselesaikan secara dialogis, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Saya menolak penyelesaian konflik agraria yang melanggar HAM. Rakyat dan korporasi harus ditempatkan setara di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat Padang Halaban dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah mereka.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut telah mengarahkan seluruh kader dan anggota legislatif PDI Perjuangan di Sumatera Utara untuk proaktif mendampingi dan membantu para korban konflik agraria Padang Halaban.
“Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkas Sutrisno.

















































































