Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak benar ada pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses reformasi birokrasi.
Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan, ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (7/7).
Ia mengemukakan, tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai di akhir tahun 2020.
Baca:Hugua Desak Pemerintah Serius Tangani Status Honorer K2