Reformasi Birokrasi, Tjahjo Tegaskan Tak Ada Pemecatan PNS

Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan.
Rabu, 08 Juli 2020 10:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak benar ada pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses reformasi birokrasi.

Tidak ada istilah pemberhentian PNS, semua difungsikan sesuai kemampuan, ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (7/7).

Ia mengemukakan, tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai di akhir tahun 2020.

Baca:Hugua Desak Pemerintah Serius Tangani Status Honorer K2

Baca juga :