Rencana Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Wajar 

Sebab, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi dalam keadaan stagnan.
Jum'at, 04 Oktober 2019 11:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai wajar rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Sebab, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi dalam keadaan stagnan.

Dalam lima tahun terakhir ini kenaikannya rata-rata hanya 5 persen. Itu sebabnya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang berusaha ditingkatkan, kata Hendrawan Supratikno, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, baru-baru ini.

Baca:RokokKretek Ditantang Bisa Bersaing di Pasar Ekspor

Namun, politikus PDI Perjuangan itu menyarankan agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi. Untuk diketahui, pemerintah mengajukan kenaikan hingga 23 persen.

Hendrawan mengusulkan kenaikan cukai rokok sebesar 8,5 persen. Angka tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Baca juga :