Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok: DPR Ingatkan Risiko 'Downtrading' & Kehilangan Pendapatan Negara

Kebijakan yang awalnya bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal ini dinilai berpotensi menjadi pisau bermata dua.
Sabtu, 11 Juli 2026 23:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh rencana penambahan layer (lapisan) tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kebijakan yang awalnya bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal ini dinilai berpotensi menjadi pisau bermata dua jika tidak dirancang dengan matang.

​Menurut Harris, perubahan struktur cukai tidak boleh sekadar urusan menambah atau mengurangi jumlah lapisan tarif. Kebijakan tersebut harus mampu meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa menimbulkan distorsi baru di industri hasil tembakau (IHT).

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Yang paling penting bukan sekadar menambah atau mengurangi layer, tetapi memastikan desain kebijakannya benar-benar efektif, terukur, dan tidak membuka ruang distorsi baru di IHT, ujar Harris, dikutip Jumat (10/7/2026).

Baca juga :