Ikuti Kami

Banggar DPRD Kalsel Soroti Penyusutan DBH, Dorong Optimalisasi PAD Rp477 Miliar dalam KUA-PPAS 2027

Ia menegaskan bahwa Banggar akan mendorong TAPD untuk segera memvalidasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Banggar DPRD Kalsel Soroti Penyusutan DBH, Dorong Optimalisasi PAD Rp477 Miliar dalam KUA-PPAS 2027
Anggota Banggar DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin.

Jakarta, Gesuri.id -  Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mendalami pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Meski postur fiskal 2027 diproyeksikan mengalami tekanan dalam, forum legislatif menilai masih ada ruang besar untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengamankan belanja pelayanan publik.

"Kami melihat dua sisi dalam KUA-PPAS 2027 ini. Di satu sisi, kapasitas fiskal daerah menyusut tajam akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Namun di sisi lain, hasil kajian internal kami menemukan potensi optimalisasi PAD hingga Rp477,8 miliar yang selama ini belum tergarap maksimal," ujar Anggota Banggar DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan VI.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Ia menegaskan bahwa Banggar akan mendorong TAPD untuk segera memvalidasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Merujuk pada dokumen KUA-PPAS dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited BPK, total Pendapatan Daerah diproyeksikan merosot dari Rp12,41 triliun pada 2024 menjadi Rp7,81 triliun pada asumsi 2027. 

Kontraksi sebesar 37 persen dalam empat tahun ini dipicu oleh anjloknya DBH sebesar 82 persen, yakni dari Rp4,66 triliun (2024) menjadi hanya Rp821,9 milar (2027), akibat penyesuaian fiskal nasional dan penurunan harga batu bara.

Dampaknya, Belanja Daerah 2027 turut dipangkas 17,4 persen menjadi Rp8,21 triliun dibanding APBD 2026. Pos Belanja Modal yang membiayai infrastruktur, sarana pendidikan, dan alat kesehatan mengalami pemangkasan paling signifikan, yakni mencapai 45,5 persen hingga tersisa Rp1,53 triliun.

Di tengah tekanan tersebut, PAD relatif stabil dan menjadi pilar utama kemandirian fiskal daerah. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah diproyeksikan melonjak dari 43 persen pada 2024 menjadi 65 persen pada 2027.

Hasil kecermatan Banggar terhadap perincian target pajak dan retribusi daerah menunjukkan akumulasi potensi PAD dari objek pendapatan yang sudah ada maupun objek baru mencapai Rp477,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

- Intensifikasi Pajak Daerah (7 objek, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Sekitar Rp244,3 miliar.

- Ekstensifikasi Pajak Daerah (perluasan basis wajib pajak baru): Sekitar Rp67,0 miliar.

- Intensifikasi Retribusi Daerah (pada 12 OPD dengan realisasi historis di atas target): Sekitar Rp26,5 miliar.

- Ekstensifikasi Retribusi, Optimalisasi Aset Daerah, dan Dividen BUMD: Sekitar Rp140,0 miliar.

"Angka ini bukan sekadar proyeksi optimistis di atas kertas, melainkan akumulasi data realisasi riil dari setiap objek pajak dan retribusi per OPD. Beberapa OPD, seperti RSUD Ulin 

Banjarmasin dan Dinas Perhubungan, mencatatkan realisasi tahun 2025 yang jauh melampaui target. Artinya, target mereka masih bisa dinaikkan secara moderat dan realistis," jelas legislator yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Menjelang penetapan APBD 2027, Banggar DPRD Kalsel memberikan sejumlah rekomendasi krusial kepada TAPD:

1. Uji Asumsi Fiskal: Menguji kembali dasar perhitungan asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir 2026 dan DBH 2027, karena kedua komponen ini menentukan ruang belanja daerah.

2. Proteksi Layanan Dasar: Melindungi pos belanja yang menyentuh langsung layanan masyarakat, seperti alat kesehatan, sarana sekolah, dan bantuan sosial, dari pemangkasan lebih lanjut.

3. Eksekusi Potensi PAD: Menindaklanjuti temuan potensi PAD senilai Rp477,8 miIiar melalui intensifikasi, digitalisasi, dan penagihan aktif, tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru.

4. Sinkronisasi Data: Menyelaraskan seluruh angka realisasi 2025 pada dokumen KUA-PPAS dengan LKPD hasil audit BPK demi menghindari selisih data dalam pembahasan.

Pihak legislatif menegaskan bahwa seluruh estimasi ini merupakan hasil kajian teknis awal yang tetap memerlukan validasi bersama TAPD dan OPD terkait sebelum ditetapkan menjadi target resmi dalam APBD 2027.

"Prinsip kami sederhana: di tengah keterbatasan fiskal akibat faktor eksternal di luar kendali daerah, pendapatan asli daerah harus dioptimalkan secara serius tanpa memberatkan masyarakat. Belanja untuk kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama," pungkas Syaripuddin.

Quote