Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, meminta pemerintah memastikan proses pengadaan 80.000 unit kendaraan pikap untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
Menanggapi dugaan potensi rente dalam pengadaan tersebut, ia menegaskan penguatan koperasi desa merupakan agenda strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan yang tidak boleh tercoreng oleh praktik yang merugikan negara.
Koperasi adalah instrumen ekonomi wong cilik, bukan ruang bagi praktik rente. Jika ada dugaan pemborosan uang negara, pemerintah wajib membuka seluruh proses pengadaan secara transparan agar setiap rupiah benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat, kata Hj Ida, dikutip Kamis (16/7/2026).
Menurut Ida, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan koperasi yang tengah dijalankan pemerintah. Karena itu, ia meminta Kementerian BUMN, PT Agrinas Pangan Nusantara, serta kementerian terkait membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan, mekanisme penunjukan, struktur harga, hingga dasar perhitungan nilai kontrak.
Transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, ungkapnya.