Ikuti Kami

Jeane Laluyan Pertanyakan Tenaga Kerja Pembangunan Hingga Jaminan Pengelolaan Dana Kopdes Merah Putih

Dengan biaya yang bisa dikatakan sangat besar untuk pembangunan, tenaga kerjanya dari mana?

Jeane Laluyan Pertanyakan Tenaga Kerja Pembangunan Hingga Jaminan Pengelolaan Dana Kopdes Merah Putih
Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan (kanan).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan, mempertanyakan proses pendirian Koperasi Daerah (Kopdes) Merah Putih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Gallang, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan Sulut itu menyoroti sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pembangunan hingga jaminan pengelolaan dana koperasi.

“Dengan biaya yang bisa dikatakan sangat besar untuk pembangunan, tenaga kerjanya dari mana? Sebaiknya kalau boleh di Sulut ini banyak tenaga kerja bangunan yang mumpuni. Semoga mereka bisa turut andil dalam proses pembangunan,” ungkap Jeane Laluyan, dikutip Kamis (5/3).

Selain terkait pembangunan gedung, Laluyan juga mempertanyakan jaminan Kopdes Merah Putih.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Kopdes Merah Putih mendapat dana Rp3 Miliar. Nah, yang jadi pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab dengan dana ini juga dalam waktu tertentu (5 tahun) tidak bisa dikembalikan. Ini penting kami ketahui untuk bisa kami sosialisasikan ke masyarakat,” tegas Laluyan.

Menjawab hal tersebut, Tahlis Gallang menjelaskan secara rinci perkembangan pembangunan Kopdes Merah Putih di Sulawesi Utara. Ia menyebut, saat ini jumlah koperasi yang bergerak sudah menembus angka 100-an, meningkat dari 71 unit pada Desember menjadi lebih dari 100 pada Januari-Februari.

“Total yang sementara membangun ada 151 lokasi/gerai. dengan nilai bangunan 1 bangunan Rp1,7 Miliar. Dengan pihak pembangun Agrinas yang dananya dari pemerintah pusat tetapi itu merupakan platfon dari pinjaman koperasi sebesar Rp 3 Miliar itu,” katanya.

Ia menambahkan, sisa dana dari plafon pinjaman dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha koperasi.

“Sisanya, lanjut Calon Kuat Sekprov Sulut ini, dana sisa sebesar Rp1,3 Miliar boleh untuk modal usaha atau kendaraan,” ujarnya.

Terkait kendala di lapangan, Gallang mengakui persoalan lahan masih menjadi tantangan utama.

“Adapun kendala yang paling sering dihadapi adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung. Tapi kami juga punya solusi dengan meminjampakaikan gedung milik Pemprov yang sedianya bisa,” ujarnya.

Soal pertanggungjawaban dana, pemerintah disebut telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala.

“Setiap tahun ada evaluasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi. Ada empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan penuh,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Instruksi Presiden terkait pembangunan Kopdes Merah Putih disebutkan bahwa penugasan pembangunan fisik diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, yang merupakan BUMN di bidang ketahanan pangan, jasa konstruksi pertanian, dan pengelolaan lahan produktif.

Pembangunan fisik koperasi ini tidak bersumber langsung dari APBN, melainkan melalui skema pembiayaan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia. Melalui skema tersebut, setiap unit Koperasi Merah Putih dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun.

Quote