Landak, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberikan teguran keras kepada para guru di wilayahnya yang dinilai mengalami penurunan kedisiplinan setelah menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pesan menohok ini disampaikan Karolin saat meresmikan SMP Negeri 5 Air Besar di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Rabu (10/6/2026).
Karolin menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik melalui pengangkatan guru honorer menjadi P3K. Oleh sebab itu, peningkatan kesejahteraan ini sudah sepatutnya diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Baca:GanjarBeri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda
Mantan Anggota DPR RI itu mengaku kerap menerima laporan mengenai penurunan semangat kerja sejumlah guru setelah status kepegawaian mereka berubah.